Pada Tanggal 26 Januari 2024, PPS Desa Tanjung Merpati melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk 133 Anggota KPPS yang telah dilantik dan akan bertugas di 19 TPS yang ada di Desa Tanjung Merpati. Materi bimtek mencakup hal-hal teknis dalam tugas KPPS mulai dari persiapan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan suara.
Oleh karena itu menjadikan BimTek sebagai bagian penting dalam pembentukan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU No. 406/2016 tentang Pedoman Pelaporan, Knowledge Sharing, dan Pendokumentasian Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, bimbingan teknis atau bimtek adalah suatu kegiatan di mana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat.
Pelatihan tersebut diberikan untuk meningkatkan kompetensi peserta melalui materi yang diberikan sesuai dengan tema bimtek tersebut.
Tujuan bimtek yakni sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan serta melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan.
Dengan demikian, akan terbentuk kemampuan dan penguasaan manajemen Pemilu secara keseluruhan.