You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanjung Merpati
Desa Tanjung Merpati

Kec. Kembayan, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DI DESA TANJUNG MERPATI

PELANTIKAN 133 ANGGOTA KPPS DESA TANJUNG MERPATI

Administrator 29 Januari 2024 Dibaca 219 Kali
PELANTIKAN 133 ANGGOTA KPPS  DESA TANJUNG MERPATI

Kamis, 25 Januari 2024 PPS Desa Tanjung Merpati mengadakan kegaiatan Pelantikan 133 Anggota KPPS yang Lolos seleksi Adminsitrasi yang akan bertugas dalam pemungutan suara di 19 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Desa Tanjung Merpati. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Angsadipa Desa Tanjung Merpati. Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Menurut Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, masa kerja KPPS dimulai sejak 25 Januari 2023 sampai 25 Februari 2024.

Kemudian dalam kegiatan pelantikan itu diadakan pula aksi penanaman pohon oleh masing-masing kelompok KPPS .KPU menyadari dalam proses Pemilu tahun 2024 ini banyak kertas yang diperlukan baik untuk surat suara, kotak suara, bilik suara hampir semuanya berbahan dasar kertas. Tentu dengan keperluan yang sangat tinggi tersebut, bahan baku yang dibutuhkan juga banyak. Karena itu melalui penanaman pohon yang diwajibkan untuk semua KPPS minimal menjadi sebuah ikhtiar dan upaya dari KPU untuk mengembalikan banyaknya logistic yang berbahan kertas dengan aksi Penamanan Pohon Oleh KPPS diseluruh Indonesia.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.526.715.682,00 Rp 1.527.164.219,00
99.97%
Belanja Desa
Rp 1.554.768.344,00 Rp 1.662.237.672,00
93.53%
Pembiayaan Desa
Rp 135.073.453,00 Rp 135.073.453,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 949.444.000,00 Rp 949.444.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 36.556.300,00 Rp 36.556.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 539.963.919,00 Rp 539.963.919,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 751.463,00 Rp 1.200.000,00
62.62%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 607.941.444,00 Rp 621.292.444,00
97.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 344.758.900,00 Rp 432.681.000,00
79.68%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 3.300.000,00
90.91%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 217.468.000,00 Rp 222.111.600,00
97.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 381.600.000,00 Rp 382.852.628,00
99.67%