Kamis, 11 Juli 2024 telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RKPDEs Desa Tanjung Merpati yang berjumlah sembilan orang serta Tim Verifikasi berjumlah tiga orang untuk tahun anggaran 2025.
Adapun pembentukan Tim RKPDes tersebut bertujuan Menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) ke dalam program dan kegiatan pembangunan tahunan desa. kemudian Tim ini akan bertugas untuk Menyusun rancangan awal RKP Desa, Membahas dan menyepakati rancangan awal RKP Desa lalu Menyusun dan menetapkan RKP Desa dimulai dari tahap Persiapan, Pengumpulan data dan informasi, Penyusunan rancangan awal, Penjaringan aspirasi masyarakat, kemudian Penetapan RKP Desa.