You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanjung Merpati
Desa Tanjung Merpati

Kec. Kembayan, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DI DESA TANJUNG MERPATI

PELATIHAN KESIAP SIAGAAN TANGGAP BENCANA SKALA LOKAL DESA

Administrator 17 Oktober 2024 Dibaca 26 Kali
PELATIHAN KESIAP SIAGAAN TANGGAP BENCANA SKALA LOKAL DESA

Kamis, 17 Oktober 2024 dilaksanakan Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Skala Lokal Desa di Desa Tanjung Merpati yang dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Merpati beserta perangkat, Camat Kembayan, Kapolsek dan Danramil 1204-04 Kembayan, ketua BPD beserta anggota dan Pendamping Desa. Dalam kegiatan ini, BNPB Kabupaten tidak bisa menghadiri dikarenakan terjebak bencana banjir yang ada di Kecamatan Tayan Hulu. 

Pada acara yang dibuka oleh Kepala Desa Tanjung Merpati ini, telah membentuk Tim Tanggap Bencana Skala Lokal Desa yang nantinya akan berperan dalam penanggulangan bencana yang ada diwilayah Desa Tanjung Merpati. Dalam kegiatan ini Kapolsek memberikan materi tentang bencana diantaranya Banjir Puting Beliung dan Tanah Longsor (BaTingSor), serta menerangkan sedikit tentang langkah awal jika terjadi Gempa dengan cara mencari tempat aman yang tidak terhalang bangunan atau pepohonan merebahkan badan (tengkurap) ketanah supaya pikiran menyatu dengan gerakan bumi sehingga tidak merasakan pusing/sempoyongan. Juga menegaskan sedikit tentang dampak yang mungkin terjadi pada musim pancaroba yaitu Transisi nyamuk Aides Aegypti yang mengakibatkan Demam Berdarah.

Mewakili Danramil Kembayan, Bapak Paul menerangkan langkah-langkah yang bisa diterapkan saat terjadi bencana banjir diantaranya: Mengamankan Pengungsi dan Benda Berharga, Membuat Posko untuk Pengungsi serta membantu keperluan dasar untuk korban banjir. 

kepada Desa juga menerangkan tentang bencana yang pernah terjadi di Desa Tanjung merpati meliputi Banji, Kebakaran / Karhutla,Puting Beliung serta baru-baru ini terjadi Gempa dengan Skala Rendah, kemudian juga dipaparkan terkait undang-undang yang menjelaskan tentang bencana yaitu Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU PB) yang menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia. UU PB mengatur berbagai hal terkait penanggulangan bencana, di antaranya: 

  • Definisi bencana, yaitu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam kehidupan masyarakat 
     
  • Prinsip penanggulangan bencana, seperti cepat dan tepat, prioritas, koordinasi, dan transparansi 
     
  • Tanggung jawab dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana 
     
  • Tahapan penanggulangan bencana, yaitu pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana 
     
  • Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di antaranya menetapkan pedoman dan pengarahan, menyusun peta rawan bencana, dan melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana 
     
  • Kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam penanggulangan bencana, seperti air bersih, pangan, sandang, dan pelayanan kesehatan.

Dalam kegiatan ini juga dibahas tentang peristiwa yang baru saja terjadi di Desa Tanjung merpati yaitu tentang Anjing yang terindikasi Rabies yang menyerang beberapa warga Desa Tanjung Merpati sehingga menimbulkan keresahan dimasyarakat, untuk itu pemerintah Desa telah mengatasi/memusnahkan salah satu anjing yang terindikasi Rabies tersebut lalu menyerahkan kepada dokter hewan untuk diteliti di Lab, yang kemudian hasilnya positif Rabies. Para korban gigitan anjing rabies tersebut juga sebagian besar sudah diberikan vaksinasi guna mencegah "kemungkinan" yang bisa terjadi kedepannya. 

"Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang pencegahannya hanya bisa dilakukan dengan cara divaksin (Vaksinasi Rabies) selain itu sosialisasi juga harus diberikan kemasyarakat guna memberitahukan tentang penyakit rabies" terang Dokter Hewan Tomi Hartono. selain dengan pencegahan diatas, pencegahan lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengeliminasi hewan yang terkena rabies, namun di Desa Tanjung Merpati hal itu tidak bisa dilakukan karena Desa Tanjung Merpati merupakan salah satu desa yang taat Vaksinasi yang mana persentasenya mencapai 70%. Adapun tindak lanjut yang bisa dilakukan menurut Dokter Tomi Hartono yaitu memberikan himbauan kepada pemilik Anjing atau hewan yang berpotensi rabies merawat hewannya dengan baik dengan cara vaksinasi dan mencegah peliharaan bermain diluar/ dilingkungan masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Harapan dari Bapak Eko Widodo yang mewakili camat kembayan, pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan dalam menghadapi bencana, kemudian terciptanya kegiatan kerja bakti untuk mengatisipasi banjir serta bisa berperan dalam masyarakat sesuai tupoksinya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.526.715.682,00 Rp 1.527.164.219,00
99.97%
Belanja Desa
Rp 1.554.768.344,00 Rp 1.662.237.672,00
93.53%
Pembiayaan Desa
Rp 135.073.453,00 Rp 135.073.453,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 949.444.000,00 Rp 949.444.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 36.556.300,00 Rp 36.556.300,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 539.963.919,00 Rp 539.963.919,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 751.463,00 Rp 1.200.000,00
62.62%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 607.941.444,00 Rp 621.292.444,00
97.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 344.758.900,00 Rp 432.681.000,00
79.68%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 3.300.000,00
90.91%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 217.468.000,00 Rp 222.111.600,00
97.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 381.600.000,00 Rp 382.852.628,00
99.67%