(Kamis, 01/02/2024) Hiruk Pikuk Pemilu sudah mulai kental terasa menjelang 13 hari pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang. Terlebih untuk anggota KPPS Desa Tanjung merpati yang telah dilantik 22 Januari lalu yang mulai mempelajari teknis pelaksanaan pemungutan suara. Selain memahami teknis pelaksanaan, Anggota KPPS juga dituntut untuk memahami sebuah aplikasi yang bernama SiRekap.
Sirekap adalah terbosan baru yang dicanangkan oleh KPU untuk memudahkan proses perhitungan suara pada Pemilu dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait hasil perhitungan tersebut.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah berhasil menghadirkan keterbukaan (transparansi) pada Pemilihan 2020 lalu. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap ini pada Pemilu 2024 mendatang. (sumber kpu.go.id) .
Maka dirasa sangat perlu untuk seluruh Anggota KPPS (Khususnya Desa Tanjung Merpati) untuk mempelajari tentang aplikasi ini guna memudahkan proses perhitungan pada pemilu mendatang.
Anggota KPPS yang telah dilantik (khususnya Desa Tanjung Merpati) diharapkan melek terhadap teknologi yang bisa memudahkan teknis pemungutan serta penghitungan suara.