
Ketua BPD Bapak Hamka Fahmi bersama Wakil Ketua dan Sekretaris mendatangi Kantor DPM PEMDES Kabupaten Sanggau untuk konsultasi terkait Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD yang mengajukan surat pengunduran diri.
Konsultasi ini bertujuan supaya posisi kosong dalam badan BPD Desa Tanjung Merpati bisa cepat terisi guna memenuhi kinerja BPD.
